Rutan Blora dan Dinkes Blora Jalin Kerjasama Pengendalian HIV, AIDS, dan TBC

    Rutan Blora dan Dinkes Blora Jalin Kerjasama Pengendalian HIV, AIDS, dan TBC
    Rutan Blora menjalin Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora

    Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora resmi menjalin perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora untuk memperkuat upaya pengendalian penyakit HIV, AIDS, dan Tuberkulosis (TBC). Dasar dari kerjasama ini adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengenai pengendalian penyakit menular HIV, AIDS, dan TBC di Rutan, Lapas, dan LPKA. Surat keputusan ini tertuang dalam Nomor PAS-99.OT.02.02 Tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penanggulangan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan. Jumat (26/07/2024)

    Kedatangan perwakilan dari Rutan Blora, yaitu Kepala Rutan Budi Hardiono, Kasubsi Pelayanan Tahanan Tri Murcahyono, dan Staf Pelayanan Tahanan Vivi Magfiroh Aulia, disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat, S.Pd, M.Kes, M.H. Dalam sambutannya, Edy Widayat menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Rutan Blora untuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menangani masalah kesehatan yang krusial, seperti HIV, AIDS, dan TBC, yang memerlukan perhatian dan penanganan serius."

    Sementara itu, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, juga menyampaikan pandangannya mengenai kerjasama ini. "Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesehatan para warga binaan kami. Dengan adanya dukungan dari Dinas Kesehatan, kami berharap dapat menekan angka penyebaran HIV, AIDS, dan TBC di dalam rutan dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, " ujar Budi Hardiono.

    Dalam perjanjian kerjasama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petugas medis di Rutan Blora mengenai penanganan dan pencegahan HIV, AIDS, dan TBC. Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan menyediakan fasilitas dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk pengobatan penyakit-penyakit tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas medis di Rutan Blora memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengendalikan penyakit ini.

    Rutan Blora juga berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada di dalam rutan, serta memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan baru. Upaya ini diharapkan dapat mendeteksi HIV, AIDS, dan TBC sejak dini dan memberikan penanganan yang cepat dan tepat. Dengan fasilitas yang lebih baik dan prosedur yang ketat, diharapkan angka penularan penyakit-penyakit ini di dalam rutan dapat diminimalisir.

    Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi para warga binaan di Rutan Blora, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Blora secara keseluruhan. Dengan penanganan HIV, AIDS, dan TBC yang lebih baik, diharapkan angka penularan penyakit-penyakit ini dapat ditekan. Harapannya, kerjasama ini menjadi contoh bagi lembaga lain untuk turut serta dalam upaya pengendalian penyakit HIV, AIDS, dan TBC di Indonesia.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng dinkeskabupatenblora rutanblora perjanjiankerjasama
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Tim RB Ditjenpas Lakukan Pendampingan di...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Gelar Pemeriksaan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Seru dan Menyenangkan: Satgas TMMD Blora Ajak Siswa SD Belajar Matematika dengan Metode Gasing

    Ikuti Kami