Blora - Pengamanan adalah salah satu tugas dan fungsi (tusi) yang rawan akan terjadinya tindakan korupsi sehingga hal tersebut selalu menjadi perhatian karena jika aspek keamanan sudah terkena tindakan melanggar hukum tersebut maka akan berdampak pada seluruh aspek yang ada didalam instansi dan akibatnya akan menjadikan timbulnya gejolak dalam menjalankan tugas pengamanan.
Hal ini yang mendasari digelarnya Penguatan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah dengan tema "Penguatan Tusi Pengamanan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi" yang Bertempat di Aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Selasa, (09/07/2024)
Baca juga:
SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan
|
Dalam giat kali ini turut menghadirkan tamu-tamu utama sebagai pengisi acara diantaranya Jeffri Purnama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Jateng, Kadiyono Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jateng, serta Usman Majid Kepala Lapas Kedungpane Semarang yang mana ketiganya berperan sebagai narasumber serta seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan di Lapas dan Rutan di Kanwil Kemenkumham Jateng.
Pada giat kali ini dibuka dengan adanya perubahan Peraturan Menteri yang mana pada awalnya penyelenggaraan keamanan dan ketertiban berpedoman pada Permenkumham nomor 17 dan 33 Tahun 2015 diganti dengan Permenkumham nomor 8 Tahun 2024, dengan rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 08-00 pagi hingga acara selesai.
Kadiyono selaku pengisi acara turut menyampaikan beberapa akibat yang ditimbulkan dari korupsi diantaranya kerugian negara akibat permasalahan overstaying di Lapas/Rutan, Maraknya penggunaan alat komunikasi di blok hunian, melemahnya integritas pegawai, masih terjadinya pelarian dan kerusuhan di Lapas/Rutan, serta masih adanya pungutan liar (Pungli).
"Siapapun Kita, apapun jabatan Kita, harus bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi, jadilah problem solver, jangan menjadi troble maker, Kita harus menjadi penyelesaian masalah." ujar Kadiyono.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Sugito yang turut serta dalam giat kali ini turut memberikan apresiasi mengenai jalannya kegiatan yang menurutnya sangat penting dan menjadi semangat untuk menjadi instansi yang terbebas dari indikasi korupsi serta mampu menghilangkan berbagai praktik pungli, serta berbagai kegiatan yang melawan hukum.
Kegiatan pun berjalan dengan baik sesuai dengan rundown yang sudah direncanakan serta semua peserta tampak antusias untuk mendapatkan ilmu baru dari para pengisi acara dan di akhir acara seluruh peserta melakukan jumpa kangen sembari coffe break sampai dengan kegiatan penutupan yang diisi dengan doa dan harapan supaya setiap instansi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng bisa dihindarkan dari tiap praktik korupsi.